TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi akan revitalisasi pasar tradisional di empat lokasi, kardena kondisinya sudah tidak layak. Empat pasar tradisonal yang akan dibongkar itu terletak di Jatiasih, Bantargebang, Kranji, dan Family Mart, karena telah berusia di atas 25 tahun.
Baca juga: PKS Klaim Kuasai 15 Kursi DPRD Kota Bekasi
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Makbullah, mengatakan pemerintah tak mengeluarkan biaya sama sekali dalam merevitalisasi pasar tersebut. Alasannya, pemerintah menggandeng pihak ketiga dengan menggunakan skema perjanjian kerja sama pengelolaan. "Pelaksanaan revitalisasi masih menunggu persetujuan dari DPRD," kata Makbullah, Selasa, 23 April 2019.
Menurut Makbullah, investor menanamkan investasinya untuk mengelola pasar tersebut hingga ratusan miliar rupiah. Di antaranya Pasar Kranji Baru Rp 144 miliar, Pasar Jatiasih Rp 44 miliar, Pasar Bantargebang Rp 42 miliar, dan Pasar Family Rp 17 miliar. "Nantinya dalam waktu tertentu, pasar itu dikelola oleh investor," kata dia.
Tapi, jika batas waktu perjanjian kerja sama (PKS) telah usai, maka bangunan fisik diserahkan kepada pemerintah. Menurut dia, perjanjian kerja sama baru dibuat setelah pasar tersebut rampung direvitalisasi. Namun biasanya rata-rata pengelolaan oleh pihak swasta sampai 20 tahun. "Perjanjiaan belum dibuat, karena masih menunggu persetujuan dari DPRD," kata dia.
Baca juga: Bacok Lawan Tawuran Hingga Tewas, 7 Remaja Tangerang Ditangkap
Makbullah menambahkan, empat pasar tradisional tersebut direvitalisasi karena kondisinya cukup memprihatinkan. Sebab, pasar itu dibangun sejak 25 tahun silam. Sebagian bangunannya rusak, sehingga tak bisa disewakan kepada pedagang.